New Info: Cyber Jurnalistik!!

Rabu, 17 Maret 2010

Hello guys! apakabarnya hari ini?

Oke ga usah pake basa basi yaaa, hari ini kita mau menjelaskan tentang cyber jurnalisme. Apa sih cyber jurnalisme itu?

Cyber jurnalisme merupakan wujud dari kebebasan pers yang diberikan dan dilindungi oleh pemerintah. Dalam UU pers, pemerintah menjamin tidak akan ada pembredelan media massa. bagi sebagian orang, jurnalisme lewat internet lebih menjamin kebebasan pers.

Jenis (Media) Jurnalistik


Berdasarkan jenis media dan teknik publikasinya, jurnalistik dapat dibedakan menjadi jurnalistik cetak, jurnalistik elektronik, dan jurnalistik online.

Jurnalistik cetak (print journalism) adalah proses jurnalistik yang produk atau laporannya ditulis dan disajikan dalam media massa cetak (printed media), seperti suratkabar, tabloid, dan majalah.

Teknik penulisannya menggunakan “bahasa tulis” (written language) bergaya “bahasa jurnalistik” (language of mass media), bercirikan antara lain hemat kata, sederhana, mudah dimengerti, tidak mengandung arti ganda, dan umum digunakan.

Jurnalistik elektronik disebut juga Broadcast Journalism, yakni proses jurnalistik yang hasil liputannya disebarkan melalui media radio dan televis. Berita radio hanya menggunakan suara dan efek suara (auditory). Berita televisi dengan tambahan gambar (visual).

Wartawan radio –lebih sering disebut reporter— mengumpulkan fakta dan menyajikannya melalui suara (disuarakan, bercerita) saja. Sedangkan wartawan televisi –juga sering disebut reporter atau jurnalis televisi— melaporkan peristiwa dengan suara (kata-kata) sekaligus gambar hasil shooting dan/atau rekaman kamera video.

Teknik penulisan naskah radio/televisi menggunakan bahasa tutur, yakni rangkaian kata-kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari (spoken words), sederhana, mudah dimengerti, ringkas, tidak rumit, dan jelas.

Sedangkan jurnalistik online (online journalism, cyber journalism) didefinisikan sebagai pelaporan peristiwa yang diproduksi dan disebarkan melalui internet atau proses jurnalistik yang hasilnya disajikan melalui media internet (cybermedia). Teknik penulisannya sama dengan jurnalistik cetak, yakni menggunakan tulisan (bahasa tulis), namun penulisannya lebih leluasa dan bisa jauh lebih lengkap dibandingkan naskah untuk media cetak atau elektronik. Umumnya media cetak, radio, dan televisi juga menyediakan media online.

Jurnalistik media online dapat hadir secara individual, bukan lembaga, dengan hadirnya blog atau weblog. Pemilik blog tidak hanya dapat menuliskan opini atau pengalalaman pribadi (diary), tapi juga mempublikasikan berita, artikel, dan feature layaknya media komersial. Kemunculan media online ini, termasuk weblog, dapat menumbuhsuburkan lahirnya “Indy Media” atau media independen, bahkan maraknya “underground media”, sekaligus mengimbangi “mainstream media” (www.romeltea.com).*

(Dikutip dari buku Kamus Jurnalistik karya ASM. Romli, Penerbit: Simbiosa Bandung, 2008).*

referensinya bisa dilihat di : http://www.romeltea.com/2009/05/14/jurnalistik-makna-dan-ruang-lingkup/


jangan mau kalah sama monyet, kita harus melek teknologi!

Semoga bermanfaat yaaa! :)

cheers,

Lydia & Didi

0 komentar: